Wujudkan Satu Data Banggai, Pemkab Banggai Gelar Forum Satu Data
Aplikasi satu data yang di kelola oleh Dinas Kominfo ada Banggai Satu Data dan Sistem Tata Kelola Data (Sitada) dan untuk Pemerintah Pusat ada SIPD E-Walidata.
Statistikainfo,
Luwuk- Dalam mewujudkan satu data Banggai, Pemerintah Kabupaten Banggai Melalui
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) bekerja sama dengan Dinas
Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Banggai, menggelar
forum satu data Banggai dalam kolaborasi dan sinergi tata kelola data untuk
mewujudkan satu data Banggai.
Kegiatan
Bertempat Di Ruang Hotel Swissbellin Luwuk, Rabu (20/12/2023) pagi.
Forum satu
data Banggai dibuka langsung oleh Wakil Bupati Banggai, Turut bersama dengan
Wabup, Kepala Bappedalitbang Banggai, Kepala Disdagrin, Kepala Dinas KISP
Banggai di Wakili Sekretaris Dinas, Kabid Renum bersama Panitia, Kabid Statistik Sektoral, Tim Badan Pusat
Statistik (BPS) Banggai, Forum Satu Data Banggai yang terdiri dari Admin
Banggai Satu Data, Admin Sitada dan Admin OPD Lingkup Pemkab Banggai.
Sekretaris
Dinas KISP saat memberikan materi mengatakan, penyelenggaraan Forum satu data
banggai ini telah dibentuk dan ditetapkan.
“Tim
Penyelenggara SDI di Kabupaten Banggai pada tahun 2022 telah dibentuk melalui
Keputusan Bupati Banggai Nomor 555/336/DKISP Tahun 2022 dan telah diubah
melalui Keputusan Bupati Banggai Nomor 050.13/1340/Bappelitbangda Tahun 2023
Pembentukan Teknis Operasional Forum Satu Data Banggai Kabupaten Banggai,”ucapnya.
Aplikasi satu data yang di kelola oleh Dinas Kominfo ada Banggai Satu Data dan Sistem Tata Kelola Data (Sitada) dan untuk Pemerintah Pusat ada SIPD E-Walidata. Untuk Banggai Satu Data (Kata Sekdis Rastono) mempunyai manfaat sebagai penyebarluasan data, data yang terpublish di portal BSD bisa kita lihat langsung, aplikasi Sitada untuk mengelola data mentah yang ada di OPD Lingkup Pemkab Banggai sebelum di publish di Portal BSD. Kemudian SIPD E-walidata sebagai Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), salah satu tools penting dalam mendukung penyelenggaraan pembangunan di daerah, terutama dalam hal ketersediaan data yang valid untuk analisis perencanaan pembangunan dan pemetaan. Untuk Sitada Kita sudah menyusun list dataset sebanyak 1037 dan hanya admin yang bisa mengakses di aplikasi sitadabanggai.com.
Anggi Dian
Pratiwi sebagai narasumber dari BPS menjelaskan, tujuan dari satu data salah
satunya yakni, Mewujudkan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu,
dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar
instansi Pusat dan Instansi Daerah sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan,
evaluasi, dan pengendalian pembangunan.
“Ada 4 prinsip dasar dalam penyelenggaraan satu data, standar data; data yang dihasilkan oleh produsen data harus memenuhi standar data, Metadata; data yang dihasilkan oleh produsen data harus dilengkapi dengan struktur baku metadata, Interoperabilitas; data yang dihasilkan oleh produsen data harus bisa dibagi pakaikan dank ode referensi data; data yang dihasilkan harus mempunyai kode referensi dan kode induk data,”tuturnya.
Sementara itu Narasumber ke tiga Indra Prasetyo (Statisi
Ahli Madya) BPS Kabupaten Banggai mengatakan tentang Evaluasi Penyelenggaraan
Statistik Sektoral (EPSS) mengacu pada Peraturan BPS Nomor 3 Tahun 2022 tentang Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral. EPSS adalah proses
penilaian secara sistematis melalui verifikasi dan validasi informasi terhadap hasil penilaian
mandiri untuk mengukur tingkat
kematangan penyelenggaraan statistik sektoral, dengan tujuan untuk mengukur
capaian kemajuan penyelenggaraan Statistik Sektoral pada Instansi Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Kemarin kata Indra, Kami telah mengambil sample atau
uji coba di dua OPD atau Dinas di Lingkup Pemkab Banggai, yakni Dinas Kesehatan
dan Dinas Dukcapil dan menghasilkan Indeks pembangunan statistik, dan nanti di
tahun 2024 kemungkinan kami akan meminta data kepada seluruh OPD Terkait untuk
peningkatan kualitas data yang ada di Pemerintah Kabupaten Banggai. Pungkasnya. (by)