Rencana Aksi Pembentukan Tim Pelaksana Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral, Bidang Statistik Dkisp Banggai Gelar Rapat Bersama BPS Banggai dan Bappeda Litbang Kabupaten Banggai
Langkah teknis yang akan dilakukan: 1. Membentuk dan menetapkan Tim Penilai Internal (TPI)& SK forum Satu data daerah (Pembina data,Walidata,wali data pendukung,verifikator prinsip satu data,wali data pendukung validator konten dan produsen data 2. Menyusun Daftar data berisi Meta data indikator & Meta data variabel untuk data-data sektoral dan produsen data 3. Membangun Data warehouse dan website data terbuka menampilkan data sektoral per-URUSAN Pelayanan dasar,pelayanan non- dasar,urusan p
Statistikainfo, Luwuk- Bidang Statistik Sektoral Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP BANGGAI) dan BPS Kabupaten Banggai bersama Bappedalitbang Kabupaten Banggai, lakukan rapat koordinasi untuk pembentukan tim pelaksana evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral. Rapat berlangsung di Ruang Rapat kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Banggai, Jumat 31/03/23 pagi.
Rapat di pimpin langsung oleh Kepala BPS Kabupaten Banggai. Rapat Koordinasi membahas tentang Pelaksanaan evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral berdasarkan Peraturan BPS (Perban) Nomor 3 tahun 2022 tentang Evaluasi penyelenggraan statistik sektoral (EPSS) yang akan menghasilkan Indeks pembangunan Statistik (IPS) yang dapat digunakan menjadi ukuran kinerja penyelenggaran statistik sektoral di pemerintah Kab.Banggai serta tahapan rencana aksi Forum satu data banggai, yakni Kominfo yang bertugas sebagai Wali data, BPS sebagai Pembina data dan Bappeda sebagai Koordinator.
Hal lain dalam Rapat koordinasi kegiatan yang dilakukan yakni pembinaan penyusunan metadata bagi perangkat daerah serta peningkatan kualitas satu data serta keterampilan/wawasan bagi pengelola data melalui, sosialisasi,webinar,workshop,rekonsiliasi data dan roadshow pengumpulan data ke perangkat daerah di Kabupaten Banggai.
Selain Kepala BPS Banggai, hadir bersama Kepala Bidang Statistik Sektoral Dkisp Banggai,Staf pengelola data, Kepala Bidang Perencanaan Umum, Pengendalian dan Evaluasi Bappeda Litbang,perencana muda sub koordinator data dan Jajaran Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Banggai.
Langkah teknis yang akan dilakukan:
1. Membentuk dan menetapkan Tim Penilai Internal (TPI)& SK forum Satu data daerah (Pembina data,Walidata,wali data pendukung,verifikator prinsip satu data,wali data pendukung validator konten dan produsen data
2. Menyusun Daftar data berisi Meta data indikator & Meta data variabel untuk data-data sektoral dan produsen data
3. Membangun Data warehouse dan website data terbuka menampilkan data sektoral per-URUSAN Pelayanan dasar,pelayanan non- dasar,urusan pilihan, unsur pendukung, unsur penunjang, unsur pemerintah dengan klasifikasi keamanan data
4. Forum satu data daerah menentukan Daftar data proiritas & rencana aksi tahun depan.
Di akhir pertemuan BPS Banggai bersama Bidang Statistik Sektoral Dkisp Banggai dan Bapeddalitnang menyepakati tahapan kegiatan yakni memfinalkan SK, merencanakan Road Show ke OPD, Persiapan Bimtek dan pertemuan bulanan.
INFO STATISTIK KABUPATEN BANGGAI