+6281355118667

Sekdis Rastono dan Kepala Bidang Saat Rapat dalam Agenda E-Walidata Kemendagri, [Foto; Istimewa]

E-Walidata SIPD Kemendagri Mendukung Perencanaan Pembangunan Daerah Di Kabupaten Banggai

Saat membuka rapat. Sekdis KISP Rastono Sumardi, S.Pd.,ME didampingi oleh Kabid Statistik Nurmayanti dan Arif Nasri selaku User Admin E-Walidata SIPD Kemendagri.


Statitistikainfo, Luwuk- Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) merupakan salah satu tools penting dalam mendukung penyelenggaraan pembangunan di daerah Kabupaten Banggai, terutama dalam hal ketersediaan data yang valid untuk analisis perencanaan pembangunan dan pemetaan. Sedangkan e-Walidata sebagai unit pada instansi pusat yang melaksanakan kegiatan pengumpulan, pemeriksaan, dan pengelolaan Data yang disampaikan oleh Produsen Data, serta menyebarluaskan Data.
Sekretaris Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Banggai Rastono Sumardi, S.Pd.,ME. Saat menggelar rapat bersama Di Ruang Rapat DKISP Banggai, dalam agenda terkait urusan kominfo dan persandian mengatakan, penyelenggaraan E-walidata SIPD Kemendagri ini yakni bertujuan agar data kita secara otomatis bisa terhubung secara nasional.
"Data daerah yang terinput lewat SIPD https://sipd.go.id/ewalidata ini akan terbaca secara otomatis oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi,"Pungkasnya. Rabu, (08/11/23).
Lanjut Sekdis, Ini bentuk datanya berupa Kode DSSD, Uraian, Jenis Satuan, Definisi Operasional dan Tahun, yang nanti jika di isi berdasarkan jumlah pertahunnya agar bisa menjadi acuan dalam rencana pembangunan daerah kedepan,
Sementara itu, perbedaan E-Walidata dengan Satu Data Banggai (Kata Sekdis Rastono) jika Satu Sata Banggai dengan penyajiannya secara rinci atau jenis metadata, sedangkan E-Walidata SIPD Kemendagri berdasarkan jumlah satuan data, akan tetapi keduanya ini harus selaras dan sejalan tidak ada perbedaan yang tujuannya sama yaitu melahirkan Satu Data Indonesia.

Sekdis Rastono berharap agar pengisian data E-Walidata per urusan ini agar bisa diselesaikan dan diperhatikan, jika jumlah yang diperoleh itu bisa dipertangungjawabkan, dan diingatkan jika sudah warna hijau berarti data terebut sudah atau telah diverifikasi dengan baik, sedangkan di luar warna hijau seperti kuning itu belum memiliki data dan masih banyak kekurangan.
Selain Sekdis Rastono, Hadir pula dalam rapat E-Walidata, Kabid Statistik, Kabid TIK, Kabid E-GOV, Kabid PIP, Kabid Persandian. Perwakilan Bidang Jafung dan Staf Bidang.

BAGIKAN :