+6281355118667

Adim Dinkes, Admin Dukcapil dan Tim Penilai Badan Saat Meeting Zoom.

Penilaian EPSS di gelar, Dukcapil dan Dinkes Di Nilai Melalui Meeting Zoom

I Made Kariasa selaku tim TPB mengatakan, kami menekankan bahwa pada tahap ini kita fokus pada perbedaan dan ketidaksesuaian penilaian level dan bukti dukung. "Jika terdapat bukti dukung yang tidak sesuai tolong segera diperbaiki" ucap I Made. Jika belum ada , Kami akan mempermudah dengan menyediakan berupa link folder untuk melampirkan atau mengunggah bukti dukung tersebut dan diberikan nama file sesuai dengan indikator dan diberikan kode indikator. Tambah I Made melalui Meeting Zoom.


Statistikainfo, Luwuk- Penilaian Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) di gelar dan yang menjadi penilaian dua OPD yakni Dinas Dukcapil dan Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai. 

Rapat meeting di gelar secara online (Zoom Meeting) di laksanakan di Ruang DKISP Banggai, Rabu (26/06/24) pagi. 

Di ruangan DKISP turut bersama Sekdis DKISP, Kepala Bidang Statistik DKISP Banggai, Jafung Bidang dan staff, secara zoom admin Dinkes, admin Dukcapil, Tim Penilaian Badan (TPB) Yenita Amelia), I Made Kariasa dan Indra Wibowo (Panelis Webinar).

I Made Kariasa selaku tim TPB mengatakan, kami menekankan bahwa pada tahap ini kita fokus pada perbedaan dan ketidaksesuaian penilaian level dan bukti dukung.

"Jika terdapat bukti dukung yang tidak sesuai tolong segera diperbaiki" ucap I Made.

Jika belum ada , Kami akan mempermudah dengan menyediakan berupa link folder untuk melampirkan atau mengunggah bukti dukung tersebut dan diberikan nama file sesuai dengan indikator dan diberikan kode indikator. Tambah I Made melalui Meeting Zoom.

Pada saat yang sama Yenita Amelia Putri selaku Tim Penilai Badan (BPS Morowali) menilai bahwa, nilai dari hasil EPSS Kabupaten Banggai sangat rendah, dengan melihat indikatornya belum sesuai dengan standar data statistik (SDS), kami hanya berharap agar ada interoperabilitas atas data tersebut pada website SPLP. 

Di akhir meeting zoom Tim Penilai Badan memberikan kesempatan  untuk melakukan pengiriman bukti dukung sampai hari Jumat (28/06) untuk setiap indikator.

BAGIKAN :