+6281355118667

Rapat Kordinasi EPSS Sekdis yang di dampingi oleh Kabid bersama denag Tim BPS Banggai

Penilaian EPSS Akan Diselenggarakan Pada Bulan April

Statistikinfo, Luwuk- Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) bertujuan untuk mengukur kemajuan pelaksanaan Statistik Sektoral baik di Instansi Pemerintah Pusat maupun Daerah. Rencananya, penilaian BPS akan dilakukan pada April 2024.


EPSS merupakan proses penilaian  verifikasi dan validasi informasi berdasarkan self-assessment untuk mengukur tingkat kematangan pelaksanaan Statistik Sektoral. Penilaian mandiri EPSS ini juga merupakan tindak lanjut Peraturan BPS Nomor 3 Tahun 2022 tentang Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPPS).

Indra Prasetyo Wibowo S.ST, M.P.W.P (Ahli Statistik Senior BPS Banggai) menyampaikan penilaian EPSS dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat DKISP Banggai pada Kamis, (29/02/2024).

Peserta kunci dalam pertemuan tersebut antara lain Sekretaris DKISP Banggai, Perwakilan Kepala Badan Statistik, Perwakilan Bappeda Kabupaten Banggai, Tim Statistik Sektoral BPS Banggai, Admin dari Dinas Kesehatan dan Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Banggai, serta jajaran staf dari DKISP Banggai.

Indra Prasetyo menjelaskan EPSS sebelumnya telah menjalani uji coba pada bulan Desember 2022 dan diluncurkan pada tahun 2023, yang merupakan tahun penilaian kedua.

“Proses EPSS akan dimulai dengan self assessment pada 1 April 2024.


Penilaian EPSS mencakup 5 domain yaitu kepatuhan terhadap prinsip Satu Data Indonesia, kualitas data, proses bisnis statistik, kerangka kelembagaan, dan pemanfaatan big data,” jelasnya.

Menurut Indra, pada tahun kedua penilaian pengambilan sampel akan tetap sama seperti tahun sebelumnya pada Instansi Pemerintah Daerah (OPD) terkait. Oleh karena itu, masing-masing OPD diharapkan lebih memahami persyaratan indikator dan segera menyiapkan bukti-bukti pendukung kegiatan statistik di masing-masing OPD.

Kami sebagai tim BPS berharap OPD yang dinilai dapat menjadi best practice bagi OPD lainnya, dan pelaksanaan statistik sektoral harus memenuhi standar persyaratan data. Terkait penilaian EPSS, kami berharap dapat meraih nilai tertinggi dan memuaskan pada tahun ini. (BY)

BAGIKAN :