DKISP dan BPS Gelar Rapat Koordinasi Penilaian EPSS dengan Dua OPD
Statistikainfo, Luwuk- Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Banggai (DKSIP) dan Badan Pusat Statistik (BPS) Banggai mengadakan rapat koordinasi untuk mengevaluasi Evaluasi Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Statistik (EPSS) dengan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Rapat ini berlangsung di Ruang Pertemuan Kantor
DKISP Banggai pada Jumat, 2 Februari 2024 pagi. Turut hadir Sekretaris Dinas
KISP Banggai, Perwakilan BPS Statistisi Ahli Madya beserta Tim, Kepala Bidang
Statistik Sektoral DKISP Banggai, Jafung Bidang Statistik, Staf Bidang
Statistik, serta dua pimpinan OPD yang terdiri dari Dinas Kesehatan dan Dinas
Kependudukan serta Catatan Sipil Kabupaten Banggai.
Rapat penilaian Evaluasi Penyelenggaraan ini
dibuka oleh Sekretaris Dinas, Bapak Rastono. Dalam sambutannya, beliau
menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi kemajuan
penyelenggaraan Statistik Sektoral pada Instansi Pusat dan Pemerintahan Daerah.
EPSS merupakan sistem yang sangat penting dan digunakan oleh instansi
pemerintah untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan.
Oleh karena itu, Sekretaris Dinas Rastono
berharap penilaian yang dilakukan pada tahun sebelumnya dapat lebih meningkat
pada tahun ini. Statistisi Ahli Madya BPS, Bapak Indra Prasetyo, dalam
penjelasannya menyatakan bahwa nilai Indeks Pengembangan Statistik (IPS) kita
masih berada pada level yang rendah, yaitu 1,32 dari skala 5. Hal ini
menunjukkan bahwa masih ada kekurangan dalam capaian keseluruhan kita. Beberapa
dokumen juga belum dilengkapi dengan baik.
Rencananya, penilaian EPSS akan dilakukan pada
bulan April 2024. Oleh karena itu, diharapkan pelaksanaan pengisian lembar EPSS
dapat berjalan dengan baik dan memperoleh penilaian yang lebih tinggi. Pada
kesempatan tersebut, juga dijelaskan tentang prinsip data pembangunan
statistik, yaitu standar data, metadata, interoperabilitas (penyediaan data
yang terintegrasi antara aplikasi satu dengan yang lainnya), dan pemanfaatan
kode referensi seperti NIK atau kode wilayah Kemendagri atau BPS yang dapat
diakses melalui situs sig.bps.go.id/bridging-kode/index.