+6281355118667

DKISP dan BPS Gelar Rapat Koordinasi Penilaian EPSS dengan Dua OPD

Statistikainfo, Luwuk- Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Banggai (DKSIP) dan Badan Pusat Statistik (BPS) Banggai mengadakan rapat koordinasi untuk mengevaluasi Evaluasi Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Statistik (EPSS) dengan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).


Rapat ini berlangsung di Ruang Pertemuan Kantor DKISP Banggai pada Jumat, 2 Februari 2024 pagi. Turut hadir Sekretaris Dinas KISP Banggai, Perwakilan BPS Statistisi Ahli Madya beserta Tim, Kepala Bidang Statistik Sektoral DKISP Banggai, Jafung Bidang Statistik, Staf Bidang Statistik, serta dua pimpinan OPD yang terdiri dari Dinas Kesehatan dan Dinas Kependudukan serta Catatan Sipil Kabupaten Banggai.

Rapat penilaian Evaluasi Penyelenggaraan ini dibuka oleh Sekretaris Dinas, Bapak Rastono. Dalam sambutannya, beliau menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi kemajuan penyelenggaraan Statistik Sektoral pada Instansi Pusat dan Pemerintahan Daerah. EPSS merupakan sistem yang sangat penting dan digunakan oleh instansi pemerintah untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan.

Oleh karena itu, Sekretaris Dinas Rastono berharap penilaian yang dilakukan pada tahun sebelumnya dapat lebih meningkat pada tahun ini. Statistisi Ahli Madya BPS, Bapak Indra Prasetyo, dalam penjelasannya menyatakan bahwa nilai Indeks Pengembangan Statistik (IPS) kita masih berada pada level yang rendah, yaitu 1,32 dari skala 5. Hal ini menunjukkan bahwa masih ada kekurangan dalam capaian keseluruhan kita. Beberapa dokumen juga belum dilengkapi dengan baik.

Rencananya, penilaian EPSS akan dilakukan pada bulan April 2024. Oleh karena itu, diharapkan pelaksanaan pengisian lembar EPSS dapat berjalan dengan baik dan memperoleh penilaian yang lebih tinggi. Pada kesempatan tersebut, juga dijelaskan tentang prinsip data pembangunan statistik, yaitu standar data, metadata, interoperabilitas (penyediaan data yang terintegrasi antara aplikasi satu dengan yang lainnya), dan pemanfaatan kode referensi seperti NIK atau kode wilayah Kemendagri atau BPS yang dapat diakses melalui situs sig.bps.go.id/bridging-kode/index.

 

 

 

 

 

BAGIKAN :