+6281355118667

Sekdis Rastono di dampingi Kepala Bidang Statistik saat membuka kegiatan Sosialisasi EPSS. (Foto: Istimewa)

Gelar Sosialisasi EPSS, DKISP Bangai dan BPS Banggai Lakukan Pembinaan Statistik Sektoral Pada Sejumlah OPD

Sekdis menjelaskan, penyelenggaraan EPSS di daerah ini juga berdasarkan undang-undang nomor 16 tahun 1997 tentang statistik dan perpres Nomor 39 tahun 2019 tentang satu data indonesia, dan peraturan BPS nomor 3 tahun 2022.


Statistikainfo, Luwuk- Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Banggai bersama Badan Pusat Statistik Banggai, menggelar sosialisasi Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemkab Banggai.

Sebanyak tujuh perangkat daerah diberikan pembinaan EPSS terkait penyelenggaraan statistik sektoral yang ada di daerah. Peserta sosialisasi, terdiri dari admin Dinas yang tergabung dalam Forum Satu Data Banggai yakni, Admin Dinas P2KBP3A, Admin Dinas Ketahanan Pangan, Admin Dinas Peternakan dan Keswan, Admin Dinas TPHP, Admin Dinas Sosial, Admin Disdagrin, dan Admin Bapenda Kabupaten Banggai. Masing-masing OPD didampingi oleh Kasubag Perencanaan.

Kegiatan sosialisasi diselenggarakan di Ruang Rapat DKISP Banggai, turut bersama Sekdis DKISP Banggai, Kabid Bidang Statistik, bersama Jafung dan Staf, pemateri EPSS tim BPS Banggai. Rabu, (07/08/2024) pagi.

Sekretaris Dinas DKISP Banggai Rastono Sumardi saat membuka rapat sosialisasi EPPS mengatakan, penyelenggaraan statistik sektoral yang berada di tingkatan OPD dipandang perlu karena menjadi sebuah tantangan.

"Penyelenggaraan statistik sektoral menjadi sebuah tantangan tersendiri untuk daerah kita, karena bertujuan untuk mengukur capaian indikator atas kemajuan statistik pada instansi daerah,"tegasnya.

Sekdis juga menjelaskan, penyelenggaraan EPSS di daerah ini juga berdasarkan undang-undang nomor 16 tahun 1997 tentang statistik dan perpres Nomor 39 tahun 2019 tentang satu data indonesia, dan peraturan BPS nomor 3 tahun 2022.

Tim Bps Banggai yang saat itu menjadi pemateri sosialisasi EPSS Indra Prasetyo menjelaskan, dalam penyelenggaraan EPSS ini setiap OPD tersebut memiliki data statistik sektoral yang meliputi input/output OPD yang disertakan dokumentasi pendukung, pengisian buku pendukung dan juknis penyajian data harus sesuai dengan tahapan EPSS. 

Dalam tahapan capaiannya kata Indra, capaian indikatornya salah satunya yakni, menghasilkan kualitas data yang akurat dan dapat di gunakan hasilnya.

Dalam hasil pertemuan, BPS sebagai Pembina Data dan DKISP Banggai sebagai Wali data akan melakukan Road Show ke sejumlah OPD guna melakukan pendampingan dalam penyelenggaraan EPSS kedepan.  By(red)

BAGIKAN :