RPJMD

Merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah sebagai landasan dan pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan 5 (lima) tahun yang merupakan penjabaran dari visi, misi dan program Kepala Daerah terpilih; dan tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan dan program pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Perangkat Daerah, disertai dengan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif.


No Aksi Indikator Urusan Satuan
1 APK Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) DIKBUD %
2 Rasio Jumlah Lembaga PAUD per Siswa Jenjang PAUD DIKBUD %
3 Perkembangan APK Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah dan Nasional DIKBUD %
4 APK Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) DIKBUD %
5 Rasio Guru per Kelas rata-rata Terhadap Jumlah Murid Kabupaten Banggai DIKBUD %
6 Testing DKISP %