RPJMD

Merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah sebagai landasan dan pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan 5 (lima) tahun yang merupakan penjabaran dari visi, misi dan program Kepala Daerah terpilih; dan tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan dan program pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Perangkat Daerah, disertai dengan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif.

Tahun
   Cetak       Excel   
No Aksi Indikator Tahun Satuan
2020 2021 2022 2023 2024 2025
Rasio Jumlah Lembaga PAUD per Siswa Jenjang PAUD