Merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah sebagai landasan dan pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan 5 (lima) tahun yang merupakan penjabaran dari visi, misi dan program Kepala Daerah terpilih; dan tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan dan program pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Perangkat Daerah, disertai dengan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif.
No | Aksi | Indikator | Tahun | Satuan | |||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
2020 | 2021 | 2022 | 2023 | 2024 | 2025 | ||||
APK Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) | |||||||||
1 | 1. Kebumen | 60 | 75 | % | |||||
2 | 2. Jawa Tengah | 78 | 90 | % | |||||
3 | 3. Nasional | % |