Luwuk, Rabu (23/07/2025) — Dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinkronisasi data sektoral, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banggai melalui Bidang Statistik menggelar pertemuan dengan mengundang sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan dua kecamatan. Kegiatan ini bertujuan untuk mematangkan pemahaman dan pengisian data pada platform SIPD E-Walidata Kemendagri dan sistem Romantik.
Bertempat di Ruang Rapat DKISP Banggai, kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Dinas KISP Rastono Sumardi, Kepala Bidang Statistik Nurmayanti bersama jajaran fungsional dan staf, serta Tim dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Banggai selaku pembina data. Turut hadir pula admin data dari sejumlah OPD yakni BRIDA, Dinas Perkimtan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Disnakertrans, Dinas Perikanan, Dinas Koperasi dan UMKM, Perwakilan admin OPD, serta perwakilan dari Kecamatan Luwuk dan Luwuk Selatan
Dalam sambutannya, Sekretaris DKISP Banggai Rastono Sumardi menyampaikan bahwa pemahaman terkait data sektoral berada di masing-masing OPD. Karena itu, ia mendorong agar setiap OPD membentuk tim kecil yang bertugas mengidentifikasi dan mengumpulkan data berdasarkan urusan dan kewenangan masing-masing.
“Seluruh data yang dikumpulkan tetap mengacu pada pendekatan E-Walidata. Artinya, yang dihimpun adalah data output seperti jumlah data atau jumlah dokumen yang bersifat spesifik dan terukur,” jelas Rastono.
Sementara itu, Indra Prasetyo selaku tim ahli statisi dari BPS Banggai menegaskan bahwa kegiatan operasional yang dilakukan OPD secara rutin adalah sumber utama dari statistik sektoral. Ia menekankan pentingnya pemahaman terhadap mekanisme Satu Data Indonesia yang diatur dalam UU Statistik No. 16 Tahun 1997 dan didorong melalui Instruksi Presiden.
“Kami dari BPS mendorong agar data yang masuk ke E-Walidata memiliki struktur yang jelas, lengkap dengan klasifikasinya. Data tersebut perlu dituangkan dalam bentuk publikasi, baik dalam bentuk buku data maupun melalui portal resmi,” ujar Indra.
Terkait sistem Romantik, Indra menjelaskan bahwa platform tersebut berfungsi untuk pengajuan dan penerbitan rekomendasi statistik. Untuk mengaksesnya, setiap OPD harus terlebih dahulu membuat akun resmi agar dapat mengisi dan mengelola data secara mandiri. Ia juga mengingatkan bahwa tahun lalu BPS melakukan kunjungan langsung ke sejumlah OPD karena masih ditemukan kendala dalam proses pengumpulan data.
Menutup kegiatan, Kepala Bidang Statistik DKISP Banggai Nurmayanti berharap seluruh OPD dan kecamatan yang belum memahami pengisian data melalui E-Walidata dan Romantik dapat segera berkoordinasi dengan pihak BPS dan DKISP selaku Walidata Kabupaten.
“DKISP dan BPS akan selalu terbuka membantu. Jangan ragu untuk berkoordinasi agar pengisian data dapat lebih tepat dan terstandar,” tutup Nurmayanti.